Rabu, 07 Maret 2018

Mulianya Berprofesi Sebagai Guru



Bismillaahrirrahmaanirrahiim…..

Alhamdulillah segala Puji Bagi Allah, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.

Saya adalah seorang guru di salah satu sekolah swasta di Bogor. Menjadi guru sebenarnya bukan pilihan saya, setelah beberapa tahun mengajar di sekolah yang sebelumnya, profesi guru sempat saya tinggalkan selama kurang lebih 4 tahun. Lalu saya beralih menjadi wiraswata dan pengusaha kecil-kecilan.

Beberapa jenis usaha mulai dicoba, dan modal pun saya keluarkan sesuai dengan yang saya punya. Merasakan pula jatuh bangunnya kalau punya usaha sendiri. Namun itulah seninya hidup, tak nikmat jika tidak ada pahit manisnya dalam menjalaninya.

Tahun yang lalu, saya mulai lagi menggeluti profesi sebagai guru, dengan niat yang lurus serta tawakal kepada Allah, “pekerjaan” yang satu ini mulai saya jalani lagi.

Bagi saya, menjadi guru itu bukan sekedar sebuah “pekerjaan” an sih, namun ternyata lebih dari itu, selain mengajar di kelas, kita pun harus mampu menjadi orang tua, sahabat, berkawan, teman curhat, bagi para peserta didik kita. Maka bisa dikatakan bahwa profesi guru itu “multitalenta”, karena sebagai guru, kita pun suatu saat harus memposisikan diri bukan sebagai pengajar yang hanya berada di kelas saja.

Namun, sangat disayangkan jika ada yang berprofesi sebagai guru tapi hanya sekedar menjadi “penyampai materi pelajaran di kelas saja”, atau hanya sekedar memberi tugas saja, lalu peserta didik ditinggalkan. Mungkin, hanya sebatas itu pengabdiannya sebagai guru, tak lebih.

Menjadi seorang pendidik atau guru di sekolah, apalagi guru honorer, yang rata-rata penghasilannya “pas-pasan”, menjadi sebuah tantangan tersendiri. Kita harus berpikir keras, bagaimana agar kebutuhan kita dan keluarga terpenuhi, tanpa kita melalaikan tugas kita sebagai pendidik.

Nah, inilah pula yang tadi saya katakan, guru itu multitalenta, salah satunya adalah, guru yang berpenghasilan “pas-pasan” tadi, akan berpikir untuk mencari tambahan penghasilan di luar honor yang dia dapatkan. Luar Biasa memang… ada yang sambil jualan, jadi makelar, atau bahkan sambil ngojek.

Yah beginilah nasib guru di zaman sekarang di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini…. Mendapatkan tugas yang berat, namun dengan pengahasilan yang mis’at (gajian hanya cukup dari kamis sampai jum’at).

Namun demikian, bagi guru yang punya dedikasi yang tinggi, dan benar-benar ingin mendidik agar generasi tidak menjadi bodoh dan dibodoh-bodohi, pasti akan berpikir keras, bagaimana tugas mulia ini bisa dijalani, namun kebutuhan pribadi pun bisa terpenuhi. Dan disinilah pentingnya diantara para guru ada sharing, berbagi pengalaman, saling mensupport, saling mendukung, agar jangan sampai profesi ini malah ditinggalkan.

Insya Allah, saya pun akan berbagi pengalaman dengan rekan-rekan seprofesi lainnya, mudah-mudahan akan selalu ada jalan keluar terbaik dari setiap permasalahan yang kita hadapi.

Yusuf Wahyudin
Bogor, 07032018 20.00

Jumat, 26 Januari 2018

Belajar Tajwid, Belajar Membaca Al-Qur'an, Ilmu Tajwid


PELAJARAN 1
APA ITU TAJWID..?





PELAJARAN 2
HUKUM BACAAN ALIF LAAM




PELAJARAN 3
Pembagian Huruf Untuk Hukum Nun Mati atau Tanwin


 

PELAJARAN 4IZHAR



Sabtu, 30 Desember 2017

PUISI UNTUK SEMUA ISTRI ORANG-ORANG YANG BERIMAN

Untuk semua Ibu dan semua istri muslimah di seluruh dunia

Engkau adalah manusia tangguh di dunia ini, engkau adalah manusia hebat di dunia ini, tak habis aku mengucap salut padamu.. sampai-sampai aku sendiri sepertinya tidak akan sanggup mengambil alih posisimu sebagai ibu, sebagai istri, sebagai manajer rumah tangga...

Bahkan engkaupun pun terkadang mengambil posisi kami para suami atau para ayah… yaitu mencari nafkah… apakah memang karena sekedar menghabiskan waktu saja… atau bisa juga karena memang terpaksa membantu karena penghasilan suamimu belum mencukupi kebutuhan rumah tangga….
Apalagi jika memang kondisi yang memaksa para istri untuk mencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya dikarenakan hal-hal tertentu…

Ya Robb… seorang suami … sungguh… pasti membutuhkan seorang istri yang tangguh, kokoh, kuat, … apalagi di tengah-tengah mereka ada anak-anak yang harus mendapatkan pendidikan yang terbaik…

Tak terbayangkan… di tengah kesibukannya sebagai seorang istri dan ibu… juga harus benar-benar mempersiapkan buah hatinya menjadi generasi terbaik pembangun peradaban islam kelak….

Tak terbayangkan pula… jika suatu saat… terpaksa semuanya harus dilakukan sendiri tanpa ada seorang suami atau sosok ayah bagi anak-anaknya… Allaahu akbar…

Sementara para suami atau ayah…. Terkadang lupa akan perkara-perkara tersebut… Ya Robb… ampunkanlah …. Ya… seorang ayah mungkin sebagian besar hanya focus bekerja-bekerja dan bekerja saja… dan semua urusan rumah tangga diserahkan kepada istrinya… bahkan pendidikan anak-anak pun..,diserahkan sepenuhnya kepada istrinya… hasbunallah….

Memang… menjadi istri yang ideal… menjadi suami yang ideal…  menjadi ummu warobbatun bait yang ideal… mencukupi nafkah dengan ideal…. Semua tak kan sempurna…. Perlu komunikasi yang terbaik… walau tidak pula sepenuhnya bisa dilakukan… paling tidak memahami…. Bahwa pondasi dan basic agama adalah penting untuk menjalani itu semua… karena jika selalu menjadikan agama (islam) sebagai jalan keluarnya… semua perkara rumah tangga… masih bisa di atasi dengan jalan keluar yang terbaik…

Semoga semua ibu dan ayah… para suami dan istri… selalu menjadi orang tua yang tangguh, kokoh, kuat, serta penyabar…. Demi mempersiapkan generasi yang akan datang…. Masa depan islam yang cemerlang…. Agar sosok-sosok pahlawan yang dahulu pernah ada…. Para sahabat nabi, Abubakar, Umar, Usman, Ali dan lain-lainnya…. Juga generasi setelahnya…. Sholahudin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, Saifudin Qutuz dan lain-lainnya lagi….. Akan kembali muncul di tangan-tangan para ibu dan para ayah yang bertaqwa….

Untuk keluargaku yang ku cintai lillah….
Untuk orang tuaku….
Dan semua ibu serta ayah yang memiliki visi yang sama….
Semoga Allah senantiasa menolong dan memberkahi….
Untuk sayangku, semoga Allah segera menyembuhkanmu…

Bumi para mujahid
Bogor, 31 Desember 2017
Abu Hamzah



anak soleh, keluarga sakinah, keluarga samara

HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI





HARAM HUKUMNYA SEORANG MUSLIM MERAYAKAN TAHUN BARU
Oleh : Ustadz K.H. M Shiddiq Al Jawi --- Perayaan tahun baru Masehi (new year’s day, al ihtifal bi rasi as sanah) bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir, khususnya kaum Nashrani. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752. (www.en.wikipedia.org; www.history.com) Bentuk perayaannya di Barat bermacam-macam, baik berupa ibadah seperti layanan ibadah di gereja (church servives), maupun aktivitas non-ibadah, seperti parade/karnaval, menikmati berbagai hiburan (entertaintment), berolahraga seperti hockey es dan American football (rugby), menikmati makanan tradisional, berkumpul dengan keluarga (family time), dan lain-lain. (www.en.wikipedia.org). Berdasarkan manath (fakta hukum) tersebut, haram hukumnya seorang muslim ikut-ikutan merayakan tahun baru Masehi. Dalil keharamannya ada 2 (dua); Pertama, dalil umum yang mengharamkan kaum muslimin menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al kuffaar). Kedua, dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir (tasyabbuh bi al kuffaar fi a’yaadihim). Dalil umum yang mengharamkan menyerupai kaum kafir antara lain firman Allah SWT (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) ‘Raa’ina’ tetapi katakanlah ‘Unzhurna’ dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS Al Baqarah : 104). Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengatakan Allah SWT telah melarang orang-orang yang beriman untuk menyerupai orang-orang kafir dalam ucapan dan perbuatan mereka. Karena orang Yahudi menggumamkan kata ‘ru’uunah’ (bodoh sekali) sebagai ejekan kepada Rasulullah SAW seakan-akan mereka mengucapkan ‘raa’ina’ (perhatikanlah kami). (Tafsir Ibnu Katsir, 1/149). Ayat-ayat yang semakna ini banyak, antara lain QS Al Baqarah : 120, QS Al Baqarah : 145; QS Ali ‘Imran : 156, QS Al Hasyr : 19; QS Al Jatsiyah : 18-19; dll (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 12/7; Wail Zhawahiri Salamah, At Tasyabbuh Qawa’iduhu wa Dhawabituhu, hlm. 4-7; Mazhahir At Tasyabbuh bil Kuffar fi Al ‘Ashr Al Hadits, hlm. 28-34). Dalil umum lainnya sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Ahmad, 5/20; Abu Dawud no 403). Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, 10/271). Hadits tersebut telah mengharamkan umat Islam menyerupai kaum kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka (fi khasha`ishihim), seperti aqidah dan ibadah mereka, hari raya mereka, pakaian khas mereka, cara hidup mereka, dll. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 12/7; Ali bin Ibrahim ‘Ajjin, Mukhalafatul Kuffar fi As sunnah An Nabawiyyah, hlm. 22-23). Selain dalil umum, terdapat dalil khusus yang mengharamkan kaum muslimin merayakan hari raya kaum kafir. Dari Anas RA, dia berkata,”Rasulullah SAW datang ke kota Madinah, sedang mereka (umat Islam) mempunyai dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Rasulullah SAW bertanya,’Apakah dua hari ini?’ Mereka menjawab,’Dahulu kami bermain-main pada dua hari itu pada masa Jahiliyyah.’ Rasulullah SAW bersabda,’Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Abu Dawud, no 1134). Hadits ini dengan jelas telah melarang kaum muslimin untuk merayakan hari raya kaum kafir. (Ali bin Ibrahim ‘Ajjin, Mukhalafatul Kuffar fi As sunnah An Nabawiyyah, hlm. 173). Berdasarkan dalil-dalil di atas, haram hukumnya seorang muslim merayakan tahun baru, misalnya dengan meniup terompet, menyalakan kembang api, menunggu detik-detik pergantian tahun, memberi ucapan selamat tahun baru, makan-makan, dan sebagainya. Semuanya haram karena termasuk menyerupai kaum kafir (tasyabbuh bi al kuffaar) yang telah diharamkan Islam. Wallahu a’lam. --- [Like and share, semoga menjadi amal sholih]